Apa itu PDAM Lampung?

PDAM Lampung adalah Perusahaan Daerah Air Minum yang bertanggung jawab menyediakan layanan air bersih dan air minum bagi masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Lampung, berpusat di Bandar Lampung.

Bagaimana cara daftar pelanggan baru PDAM Lampung?

Siapkan fotokopi KTP, rekening listrik terakhir, dan denah lokasi. Kunjungi kantor PDAM Lampung terdekat atau daftar online. Biaya pemasangan bervariasi per wilayah.

Berapa tarif air PDAM Lampung terbaru?

Tarif PDAM Lampung terbagi: Sosial (Rp1.000-2.500/m³), Rumah Tangga A1-A4 (Rp2.500-7.500/m³), Niaga (Rp8.000-12.000/m³), Industri (Rp10.000-15.000/m³). Tarif resmi dapat berubah sesuai Perda.

Bagaimana cara cek tagihan PDAM Lampung online?

Cek tagihan via: (1) Website resmi PDAM Lampung, (2) Aplikasi mobile PDAM, (3) SMS gateway, (4) Marketplace (Tokopedia/Bukalapak), atau (5) kantor pelayanan. Masukkan nomor pelanggan.

Bagaimana cara melaporkan kebocoran pipa PDAM?

Hubungi call center PDAM Lampung di (0721) 751-2437, WhatsApp 0812-9209-9231, atau email [email protected]. Sertakan lokasi GPS, foto kebocoran, dan deskripsi. Tim teknis merespons dalam 1x24 jam kerja.

Apakah air PDAM Lampung aman untuk diminum?

Air PDAM Lampung telah melalui proses koagulasi, filtrasi, dan desinfeksi sesuai Permenkes No. 492 Tahun 2010. Disarankan tetap memasak sebelum diminum.

Bagaimana jika meteran air saya rusak atau bermasalah?

Laporkan ke kantor PDAM Lampung melalui (0721) 751-2437 atau WhatsApp 0812-9209-9231. Tim akan verifikasi dan ganti meteran. Selama perbaikan, tagihan dihitung rata-rata 3 bulan terakhir.

Apa yang harus dilakukan saat air PDAM tidak mengalir?

Periksa kran utama dan meteran. Jika normal tapi air tidak mengalir, hubungi PDAM Lampung di (0721) 751-2437. Bisa karena pemeliharaan jaringan, perbaikan pipa, atau gangguan teknis.

Bagaimana cara bayar tagihan PDAM Lampung?

Bayar melalui: kantor PDAM, transfer bank, ATM/m-banking, minimarket (Indomaret/Alfamart), marketplace digital, atau autodebet. Bayar sebelum tanggal jatuh tempo.

Bagaimana cara balik nama pelanggan PDAM?

Siapkan: surat permohonan, KTP pemilik baru, akta jual beli/sertifikat, bukti lunas tagihan. Ajukan di kantor PDAM Lampung. Proses 3-7 hari kerja.